Sejarah Penjagaan Sunnah Nabi ﷺ
Sunnah Nabi Muhammad ﷺ bukan hanya ucapan, perbuatan, dan persetujuan beliau, tetapi juga akhlak dan sifat fisik yang diriwayatkan oleh para sahabat. Dalam syariat Islam, sunnah menjadi sumber hukum kedua setelah Al-Qur’an. Karena kedudukannya yang agung, penjagaan terhadap sunnah berlangsung dengan sistematis, ilmiah, dan bertahap sejak masa kenabian hingga zaman modern. Ilmu yang mempelajari perjalanan ini disebut Tarikh as-Sunnah.
Makna Tarikh as-Sunnah
Tarikh as-Sunnah adalah ilmu yang membahas tahapan penulisan, periwayatan, dan penjagaan sunnah Nabi ﷺ sejak beliau hidup, masa sahabat, tabi’in, hingga karya para ulama pada berbagai abad. Di dalamnya tercakup bagaimana sunnah dikumpulkan, dicatat, dirawikan, diuji kualitasnya, sampai akhirnya menjadi kitab-kitab hadis yang digunakan sampai hari ini.
Sunnah Sebagai Wahyu
Sunnah bukan tradisi, bukan buatan ulama, dan bukan hasil budaya Arab. Sunnah adalah wahyu dari Allah ﷻ sebagaimana firman-Nya, “Apa yang dibawa Rasul maka ambillah; dan apa yang dilarangnya maka tinggalkanlah”. Karena statusnya sebagai wahyu, sunnah dijaga Allah melalui perantara para ulama, sebagaimana Al-Qur’an dijaga secara lafaz dan makna, sunnah dijaga melalui sanad, hafalan, dan penulisan.
Tahapan Penjagaan Sunnah
1. Zaman Nabi ﷺ
Para sahabat menerima sunnah melalui mendengar langsung atau menyaksikan perbuatan beliau. Sebagian menghafal, sebagian menulis dengan media sederhana seperti kulit, daun, pelepah kurma, atau tulang. Nabi ﷺ juga mengizinkan penulisan, khususnya bagi sahabat yang mengkhawatirkan lupa.
2. Zaman Sahabat
Setelah wafatnya Nabi ﷺ, para sahabat saling menanyakan dan memastikan hadis. Ada yang melakukan perjalanan dari satu kota ke kota lain hanya untuk memastikan satu riwayat. Para sahabat juga mengajarkan hadis kepada murid-murid mereka.
3. Zaman Tabi’in
Periwayatan semakin luas. Metode belajar melalui sanad menjadi sistem baku. Para tabiin melakukan rihlah ilmiah, menulis atsar sahabat, dan membandingkan riwayat untuk memastikan akurasi.
4. Penulisan Besar-besaran
Pada abad-abad setelahnya, ulama menulis kitab-kitab hadis dalam bentuk:
Musnad
Sunan
Shahih
Jami’
dan karya kritik sanad.
Setiap hadis dicatat bersama perawinya, biografi perawinya, serta kekuatan sanadnya. Tidak ada agama yang memiliki metode seleksi perawi seketat umat Islam.
Kekuatan Umat dalam Menjaga Sunnah
Penjagaan sunnah dilakukan melalui tiga pintu besar:
✅ Hafalan – ribuan ulama menghafal ribuan hadis beserta sanadnya
✅ Penulisan – manuskrip hadis disalin berulang-ulang di berbagai wilayah Islam
✅ Sanad – setiap hadis dicatat siapa yang mendengar dari siapa, dari generasi ke generasi
Jika ada rawi pembohong, pelupa, atau tidak dikenal, ulama mencatatnya dalam kitab jarh wa ta’dil. Bila ada syubhat atau pemalsuan, ulama membongkarnya dalam kitab al-maudhu’at. Ilmu ini menjadikan sunnah terjaga secara ilmiah dan historis.
Kitab-Kitab Penting dalam Tarikh as-Sunnah
Pengetahuan tentang sejarah penulisan sunnah muncul dalam banyak karya besar, seperti:
Ar-Risalah – Imam Asy-Syafi’i
Jima‘ul ‘Ilmi – Imam Asy-Syafi’i
Muhaddits al-Fashil – Ar-Ramahurmuzi
Al-Jāmi‘ li Akhlāq ar-Rāwi – Al-Khatib Al-Baghdadi
Taqyīd al-‘Ilm – Al-Khatib Al-Baghdadi
Miftāḥul Jannah – As-Suyūṭi
Ar-Risālah al-Mustatrafah – Al-Kattani
Pada era modern, karya-karya komprehensif muncul untuk menjawab serangan orientalis yang menuduh hadis tidak otentik. Penelitian ilmiah membuktikan bahwa penulisan sunnah sudah berlangsung sejak masa Nabi ﷺ dan bukan “ditemukan kembali” ratusan tahun setelahnya.
Faedah Mempelajari Tarikh as-Sunnah
Menguatkan keyakinan bahwa sunnah adalah wahyu yang terjaga
Mengetahui keistimewaan umat Islam dibanding umat lain dalam menjaga agama
Mengapresiasi usaha para sahabat, tabi’in, dan ulama dalam menjaga hadis
Memahami perkembangan kitab-kitab hadis dari masa ke masa
Mampu membantah syubhat penolak sunnah dengan dalil ilmiah
Kesimpulan
Sunnah tidak turun dari langit lalu tiba-tiba tercetak dalam bentuk buku. Sunnah sampai hari ini melalui hafalan, tinta, perjalanan jauh, penelitian sanad, dan dedikasi ulama selama lebih dari 14 abad. Tarikh as-Sunnah menunjukkan bahwa penjagaan wahyu adalah bagian dari penjagaan agama, dan umat ini telah membuktikannya dengan ilmu, adab, dan amanah.

