Catatan Kajian: Kaidah ‘Ilal dalam Menilai Riwayat yang Diselisihi Perawinya

Dalam kajian *Alfiyyah al-‘Iraqi* pada pembahasan “Sifat Rawi yang Diambil dan Ditolak Riwayatnya”, muncul pertanyaan yang cukup mendalam dari peserta lama saat daurah Syarah ‘Ilal Hadits beberapa tahun yang lalu.

Pertanyaan ini membuka satu sisi penting dalam ilmu hadis yang sering luput diperhatikan:
_hubungan antara riwayat seorang perawi dengan praktik dan fatwanya sendiri._

و لم يروا فتياه أو أعماله
على وفاق المتن تصحيحا له
Dan para ulama tidak menjadikan fatwanya (rawi) atau amal perbuatannya yang sesuai dengan matan (teks hadis) sebagai alasan untuk mensahihkan hadis tersebut.

Pertanyaan yang diajukan sangat tajam:

*Jika hadis dha‘if tidak otomatis menjadi sahih meskipun diamalkan oleh perawinya, lalu bagaimana dengan kebalikannya?*

Jika ada hadis yang *secara sanad tampak sahih*, namun *perawinya justru mengamalkan* atau berfatwa dengan sesuatu yang menyelisihi riwayat tersebut _apakah hadis itu bisa dinilai memiliki ‘illah (mu‘allal)?_

Landasan Kaidah dalam Ilmu ‘Ilal

Dalam disiplin ilmu ‘ilal, merujuk pada kitab Syarah Ilal Hadits karya Syeikh ‘Amru ‘Abdu al-Mun’im beliau menukil Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Syarh Ilal:

« قاعدة: في تضعيف حديث الراوي إذا روى ما يخالف رأيه »
“Kaidah: Hadis seorang perawi bisa dinilai lemah apabila ia meriwayatkan sesuatu yang menyelisihi pendapat atau praktiknya sendiri.”

Studi Kasus kaidah ini pada atsar para Sahabat r.a :

*1. Abu Hurairah r.a. — Masalah Mengusap Khuff*

Riwayat menunjukkan bahwa Abu Hurairah meriwayatkan hadis tentang bolehnya mengusap khuff.

Namun, para ulama seperti Imam Ahmad bin Hanbal dan Imam Muslim menilai riwayat ini bermasalah.

*Alasannya sangat penting*:
Abu Hurairah sendiri diketahui tidak mengamalkan praktik tersebut.

Pertanyaan kritis muncul:
Jika beliau meriwayatkan, mengapa beliau tidak mengamalkan?

Di sinilah indikasi ‘illah mulai terdeteksi.

*2. Abdullah bin Umar r.a. — Inkonsistensi Riwayat dan Sikap*

Kasus serupa terjadi pada Ibnu Umar.

Beliau meriwayatkan tentang *mengusap khuff*, namun dalam riwayat lain justru mengingkari praktik tersebut.

Bahkan disebutkan beliau menegur sahabat lain.

Komentar tajam dari Imam Ahmad:
“Bagaimana mungkin seseorang meriwayatkan dari Nabi ﷺ suatu amalan, namun justru mengingkarinya?”

Ini menjadi sinyal kuat adanya masalah dalam riwayat tersebut.

*3. Aisyah binti Abu Bakar r.a. — Penafsiran “Iqra’”*

Dalam hadis tentang wanita istihadhah terdapat lafaz:

“Tinggalkan shalat pada أيام أقرائك”

Sebagian memahami iqra’ sebagai masa haid.

Namun, Aisyah berpendapat:
“Iqra’ adalah masa suci, bukan haid.”

Implikasi penting:
Riwayat yang menyandarkan pemahaman berbeda kepada Aisyah dinilai keliru oleh para ulama.

Artinya, pemahaman perawi bertentangan dengan pemilik riwayat itu sendiri.

*Analisis Ilmiah*

Dari kasus-kasus di atas, dapat disimpulkan:

*1. Penyelisihan perawi terhadap riwayatnya tidak otomatis melemahkan hadis,*
namun menjadi indikator penting adanya kemungkinan ‘illah.

*2. Kemungkinan yang harus ditelusuri:*

– Kesalahan dalam periwayatan

– Kekeliruan dalam pemahaman

*3. Penilaian hadis harus dilakukan secara komprehensif:*

– Meneliti seluruh jalur sanad

– Membandingkan riwayat marfu’, mauquf, dan maqthu’

– Mengkaji fatwa dan praktik perawi

*4. Inilah keunikan ilmu ‘ilal:*
Ia tidak berhenti pada sanad yang tampak sahih,
tetapi menembus ke lapisan terdalam dari riwayat.

*Kesimpulan Akhir*

Ilmu ‘ilal adalah puncak ketelitian dalam ilmu hadis.
Ia menuntut kedalaman, keluasan riwayat, dan kepekaan ilmiah yang tinggi.

Tidak semua yang tampak sahih itu benar-benar selamat dari cacat (‘illah).

MBJ

Share on Facebook
Share on Pinterest
Share on WhatsApp
Related posts
Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Post comment