Pada pertemuan ke-13, pembahasan masuk pada jenis hadis ke-26, yaitu Hadis Mudraj (المدرج). Pembahasan ini berkaitan dengan tambahan lafadz dalam hadis yang sebenarnya bukan bagian dari sabda Nabi ﷺ.
Apa Itu Hadis Mudraj?
Secara bahasa, mudraj berarti:
Memasukkan sesuatu ke dalam sesuatu yang lain.
Dalam istilah ilmu hadis:
Hadis yang di dalamnya terdapat tambahan lafadz yang bukan bagian dari sabda Nabi ﷺ, tetapi disisipkan oleh perawi lalu dianggap bagian dari hadis.
Tambahan ini bisa berasal dari:
-
- Sahabat
-
- Tabi’in
-
- Tabi’ut tabi’in
-
- Atau perawi lainnya
Karena tidak ada pemisah yang jelas, maka orang yang mendengar hadis tersebut mengira bahwa tambahan itu merupakan sabda Nabi ﷺ.
Jenis Hadis Mudraj
Hadis mudraj terbagi menjadi dua:
-
- Mudraj dalam sanad
-
- Mudraj dalam matan
Mudraj dalam Sanad
Mudraj dalam sanad terjadi ketika perawi menggabungkan sanad yang berbeda sehingga tampak seperti satu sanad.
Para ulama menjelaskan beberapa bentuknya.
A. Menggabungkan Beberapa Sanad Menjadi Satu
Beberapa perawi meriwayatkan hadis dengan sanad yang berbeda.
Namun seorang perawi kemudian:
-
- Menggabungkan seluruh sanad tersebut
-
- Menyebutnya seolah satu sanad
-
- Tanpa menjelaskan perbedaan di antara sanad-sanad tersebut
Akibatnya, struktur sanad menjadi tidak jelas.
B. Mengambil Sebagian Riwayat dari Sanad Lain
Sebuah hadis memiliki dua sanad.
Namun seorang perawi:
-
- Mengambil bagian akhir dari sanad kedua
-
- Lalu menempelkannya pada sanad pertama
-
- Tanpa menjelaskan asalnya
Ini juga termasuk mudraj dalam sanad.
C. Menggabungkan Dua Hadis Berbeda
Ada dua hadis:
-
- Memiliki matan berbeda
-
- Memiliki sanad berbeda
Namun seorang perawi menyingkat dan menggabungkannya sehingga tampak seperti satu hadis dengan satu sanad.
Mudraj dalam Matan
Mudraj dalam matan lebih mudah dipahami.
Yaitu:
Perkataan seorang perawi dimasukkan ke dalam teks hadis sehingga dianggap sebagai sabda Nabi ﷺ.
Mudraj dalam matan bisa terjadi pada tiga posisi:
A. Mudraj di Awal Matan
Contohnya hadis tentang wudhu:
أَسْبِغُوا الْوُضُوءَ، وَيْلٌ لِلْأَعْقَابِ مِنَ النَّارِ
Makna hadis:
“Sempurnakanlah wudhu kalian. Celakalah tumit yang tidak terkena air dari api neraka.”
Namun lafadz:
أَسْبِغُوا الْوُضُوءَ
“Sempurnakanlah wudhu.”
Sebenarnya adalah perkataan Abu Hurairah, bukan sabda Nabi ﷺ.
Sebagian perawi tidak memisahkan perkataan tersebut sehingga tampak seolah-olah bagian dari hadis.
B. Mudraj di Tengah Matan
Contoh hadis:
مَنْ مَسَّ ذَكَرَهُ فَلْيَتَوَضَّأْ
Artinya:
“Barang siapa menyentuh kemaluannya maka hendaklah ia berwudhu.”
Dalam sebagian riwayat ditambahkan di tengah:
“atau buah pelirnya”
Padahal tambahan ini berasal dari perawi, bukan dari Nabi ﷺ.
C. Mudraj di Akhir Matan
Contohnya hadis tentang tasyahud yang diriwayatkan oleh Abdullah ibn Mas’ud.
Dalam sebagian riwayat disebutkan setelah membaca tasyahud:
“Jika engkau telah mengucapkannya maka salatmu telah selesai. Jika engkau ingin berdiri silakan, jika ingin tetap duduk silakan.”
Para ulama menjelaskan bahwa bagian akhir ini adalah perkataan Ibnu Mas’ud, bukan sabda Nabi ﷺ.
Cara Mengetahui Hadis Mudraj
Para ulama menyebutkan beberapa cara untuk mengetahui adanya mudraj:
Melalui Riwayat Lain
Ada riwayat lain yang:
-
- Memisahkan lafadz Nabi
-
- Dengan perkataan perawi
Penjelasan Ulama Hadis
Para pakar hadis terkadang menjelaskan secara langsung bahwa suatu lafadz adalah mudraj.
Mustahil Berasal dari Nabi ﷺ
Jika suatu lafadz secara makna mustahil berasal dari Nabi ﷺ, maka kemungkinan besar itu adalah mudraj.
Contoh:
Ada riwayat yang menyebutkan:
“Seandainya bukan karena jihad, haji, dan berbakti kepada ibuku, aku ingin mati sebagai budak.”
Mustahil Nabi ﷺ mengatakan “berbakti kepada ibuku”, karena ibu beliau telah wafat ketika beliau masih kecil.
Para ulama menjelaskan bahwa ini adalah perkataan Abu Hurairah.
Hukum Hadis Mudraj
Para ulama sepakat:
Tidak boleh sengaja menambahkan sesuatu ke dalam hadis Nabi ﷺ.
Jika seseorang dengan sengaja menyisipkan lafadz sehingga dianggap bagian dari hadis, maka perbuatannya sangat tercela.
Sebagian ulama bahkan menyatakan:
-
- Keadilan perawi tersebut gugur
-
- Ia termasuk orang yang merusak riwayat hadis
Karena hal itu berarti mengubah perkataan Nabi ﷺ.
Kesimpulan Episode 13
Dalam pertemuan ini kita memahami:
-
- Hadis Mudraj adalah hadis yang memiliki tambahan lafadz dari perawi.
-
- Tambahan tersebut bukan bagian dari sabda Nabi ﷺ.
-
- Mudraj terbagi menjadi:
-
- Mudraj dalam sanad
-
- Mudraj dalam matan
-
- Mudraj terbagi menjadi:
-
- Mudraj dalam matan bisa terjadi di awal, tengah, atau akhir hadis.
-
- Menyisipkan tambahan dalam hadis secara sengaja adalah perbuatan yang tercela.
Pembahasan ini semakin menunjukkan betapa telitinya para ulama hadis dalam menjaga kemurnian sabda Nabi ﷺ.


