6.) Kajian Manzhumah Al-Baiquniyah – Hadis ‘Ali, Nazil, Mauquf & Mursal

Pada pertemuan keenam, pembahasan memasuki beberapa istilah penting dalam ilmu musthalah hadis, yaitu:

  • Sanad ‘Ali (tinggi)
  • Sanad Nazil (rendah)
  • Hadis Mauquf
  • Hadis Mursal

Materi ini semakin memperlihatkan betapa telitinya para ulama dalam menilai kualitas periwayatan hadis.


1️⃣ Sanad ‘Ali (الإسناد العالي)

Imam Al-Baiquni menjelaskan bahwa hadis disebut ‘ali apabila jumlah perawinya sedikit antara perawi terakhir sampai kepada Nabi ﷺ.

Semakin sedikit jumlah perawi, semakin tinggi sanadnya.

Mengapa sanad ‘ali dicari?

Para ulama terdahulu bahkan melakukan rihlah (perjalanan jauh) hanya untuk mendapatkan sanad yang lebih pendek.

Diriwayatkan bahwa ketika Yahya bin Ma’in sakit menjelang wafatnya, beliau ditanya:
“Apa yang engkau inginkan?”

Beliau menjawab:

“Rumah kosong dan sanad yang tinggi.”

Ini menunjukkan betapa para ahli hadis sangat mencintai sanad yang ‘ali.


Lima Bentuk Sanad ‘Ali

  1. Sanad pendek sampai Nabi ﷺ
    Ini yang paling utama.
  2. Sanad tinggi sampai imam hadis tertentu
    Misalnya kepada Imam Malik atau Imam Bukhari.
  3. Sanad tinggi sampai kitab tertentu
    Seperti Shahih Bukhari atau kitab-kitab Sunan.
  4. Perawi wafat lebih dahulu
    Dua sanad sama jumlahnya, tetapi salah satu perawinya wafat lebih awal — maka itu dianggap lebih tinggi.
  5. Mendengar lebih awal dari guru
    Jika dua murid memiliki sanad sama, namun salah satunya lebih dulu mendengar dari gurunya, maka sanadnya lebih ‘ali.

⚠ Catatan penting:
Sanad ‘ali harus tetap shahih. Jika pendek tapi ada perawi dhaif atau pendusta, maka tidak ada keutamaan di dalamnya.


2️⃣ Sanad Nazil (الإسناد النازل)

Nazil adalah kebalikan dari ‘ali.

Jika jumlah perawi lebih banyak dibanding sanad lain, maka disebut sanad nazil.

Secara kualitas belum tentu buruk, hanya saja secara struktur ia lebih panjang.


3️⃣ Hadis Mauquf (الموقوف)

Imam Al-Baiquni berkata:

وَمَا أُضِيفَ لِلصَّحَابِيِّ مِنْ قَوْلٍ أَوْ فِعْلٍ فَهُوَ مَوْقُوفٌ

Hadis mauquf adalah hadis yang disandarkan kepada sahabat, baik berupa:

  • Perkataan
  • Perbuatan
  • Ketetapan

Artinya sanad berhenti pada sahabat dan tidak sampai kepada Nabi ﷺ.


Apakah Mauquf Bisa Bernilai Marfu’?

Ada kondisi tertentu di mana mauquf dihukumi marfu’ secara hukum, yaitu:

  1. Sahabat berbicara tentang perkara ghaib (masa lalu atau masa depan).
  2. Sahabat menjelaskan sebab turunnya ayat.
  3. Sahabat mengatakan:
    • “Kami diperintahkan…”
    • “Kami dilarang…”

Karena tidak mungkin sahabat menetapkan hukum syariat tanpa sumber dari Nabi ﷺ.


Hukum Hadis Mauquf

  • Bisa shahih
  • Bisa hasan
  • Bisa dhaif

Namun secara umum, hadis mauquf tidak dijadikan hujjah kecuali ada indikasi kuat bahwa ia marfu’ secara hukum.


4️⃣ Hadis Mursal (المرسل)

Hadis mursal adalah hadis yang diriwayatkan oleh tabi’in langsung dari Nabi ﷺ tanpa menyebut sahabat di antara keduanya.

Contoh:

Seorang tabi’in berkata:

“Rasulullah ﷺ bersabda…”

Padahal ia tidak pernah bertemu Nabi ﷺ.

Artinya ada sahabat yang gugur dalam sanad tersebut.


Hukum Hadis Mursal

Ulama berbeda pendapat:

Pendapat Jumhur

Hadis mursal adalah dhaif, karena sanadnya terputus.

Ini pendapat mayoritas ahli hadis dan juga pendapat Imam Syafi’i.


Pendapat Kedua

Sebagian ulama seperti Imam Malik menerima hadis mursal secara umum.


Pendapat Imam Syafi’i (dengan syarat)

Hadis mursal bisa diterima jika:

  1. Tabi’in tersebut terpercaya dan tidak meriwayatkan kecuali dari tsiqah.
  2. Riwayatnya selaras dengan riwayat tsiqah lain.
  3. Ia dari kalangan tabi’in senior.
  4. Ada penguat, seperti:
    • Riwayat musnad lain
    • Mursal lain dari jalur berbeda
    • Hadis mauquf yang sejalan
    • Fatwa mayoritas ulama

Jika syarat ini terpenuhi, maka hadis mursal bisa naik derajatnya.


Kesimpulan Episode 6

Dalam pertemuan ini kita memahami:

  • Sanad ‘Ali → sanad pendek dan diutamakan.
  • Sanad Nazil → sanad panjang.
  • Mauquf → berhenti pada sahabat.
  • Mursal → tabi’in langsung ke Nabi ﷺ (sahabat gugur).

Ilmu sanad menunjukkan keseriusan ulama dalam menjaga kemurnian ajaran Rasulullah ﷺ. Tidak ada agama lain yang memiliki sistem verifikasi periwayatan seketat Islam.

Share on Facebook
Share on Pinterest
Share on WhatsApp
Related posts
Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Post comment