Pada pertemuan kedua, pembahasan masuk ke jenis hadis pertama dalam nadham Al-Baiquniyah, yaitu Hadis Shahih.
Imam Al-Baiquni berkata:
أَوَّلُهَا الصَّحِيحُ وَهُوَ مَا اتَّصَلَ إِسْنَادُهُ
وَلَمْ يُشَذَّ أَوْ يُعَلَّ
يَرْوِيهِ عَدْلٌ ضَابِطٌ عَنْ مِثْلِهِ
مُعْتَمَدٌ فِي ضَبْطِهِ وَنَقْلِهِ
Artinya secara ringkas:
Hadis shahih adalah hadis yang sanadnya bersambung, tidak syadz, tidak berillat, diriwayatkan oleh perawi yang adil dan dhabith dari perawi yang semisalnya.
Definisi Hadis Shahih
Secara istilah, hadis shahih adalah:
Hadis yang bersambung sanadnya, diriwayatkan oleh perawi yang adil dan dhabith dari perawi yang semisalnya, tanpa syadz dan tanpa ‘illat.
Ada lima syarat agar sebuah hadis dinilai shahih:
- Sanadnya bersambung (مُتَّصِل)
- Perawinya adil (عَدْل)
- Perawinya dhabith (ضَابِط)
- Tidak syadz (شَاذّ)
- Tidak berillat (عِلَّة)
1️⃣ Sanadnya Bersambung (اتصال السند)
Sanad disebut bersambung jika:
- Setiap perawi bertemu dengan gurunya
- Hidup semasa
- Mengambil riwayat secara langsung
Awal sanad adalah guru penulis kitab, dan akhir sanad adalah sahabat Nabi ﷺ.
Contoh hadis dalam Shahih Bukhari no. 109:
مَنْ كَذَبَ عَلَيَّ مَا لَمْ أَقُلْ فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ
“Barang siapa berdusta atas namaku dengan sesuatu yang tidak aku katakan, maka hendaklah ia menyiapkan tempat duduknya di neraka.”
Sanadnya melalui:
- Imam Bukhari
- Maki bin Ibrahim
- Yazid bin Abi Ubaid
- Salamah bin Al-Akwa’ (sahabat)
Karena setiap perawi hidup semasa dan bertemu gurunya, maka sanadnya dinilai muttashil (tersambung).
2️⃣ Perawi Harus Adil (عدالة الراوي)
Perawi disebut adil jika memenuhi lima kriteria:
- Muslim
- Baligh
- Berakal
- Tidak fasik (tidak melakukan maksiat terang-terangan)
- Tidak tercela moralitasnya di masyarakat
Jika salah satu gugur, maka riwayatnya tidak bisa dihukumi shahih.
3️⃣ Perawi Harus Dhabith (الضبط)
Dhabith artinya kuat hafalan atau kuat penjagaan riwayat.
Dhabith terbagi dua:
📌 Dhabth Shadr (ضبط الصدر)
Hafalan kuat. Kapan saja diminta mengulang hadis, mampu menyebutkannya.
Contoh ulama yang dikenal kuat hafalannya:
- Imam Ahmad bin Hanbal
- Imam Bukhari
📌 Dhabth Kitab (ضبط الكتاب)
Menjaga catatan hadis dengan sangat teliti agar tidak berubah.
Keadilan saja tidak cukup. Jika seorang perawi sangat saleh tapi hafalannya lemah, hadisnya tidak mencapai derajat shahih.
4️⃣ Tidak Syadz (عدم الشذوذ)
Syadz adalah:
Riwayat yang bertentangan dengan riwayat lain yang lebih kuat.
Misalnya:
- Riwayat A sanadnya baik
- Tapi riwayat B lebih kuat hafalannya atau lebih banyak jalurnya
Maka riwayat yang menyelisihi disebut syadz dan tidak dihukumi shahih.
5️⃣ Tidak Berillat (عدم العلة)
‘Illat adalah cacat tersembunyi dalam hadis.
Secara zahir hadis terlihat shahih:
- Sanad tersambung
- Perawi adil
- Perawi dhabith
Namun setelah diteliti berbagai jalur, ditemukan cacat tersembunyi.
Menemukan ‘illat adalah bidang yang sangat sulit dan tidak semua ahli hadis mampu melakukannya.
Kesimpulan
Hadis shahih adalah hadis yang memenuhi lima syarat secara sempurna:
✔ Sanad tersambung
✔ Perawi adil
✔ Perawi dhabith
✔ Tidak syadz
✔ Tidak berillat
Contoh hadis larangan berdusta atas nama Nabi ﷺ dalam Shahih Bukhari memenuhi seluruh syarat tersebut, sehingga dihukumi sebagai hadis shahih.

