Menghafal hadis adalah pekerjaan hati sebelum pekerjaan lisan. Ulama salaf menjelaskan bahwa sebab pertama yang membuat hafalan menempel adalah niat. Disebutkan bahwa hafalan seseorang terjaga sesuai kadar niatnya. Ada ungkapan: “Hadis seseorang itu akan terjaga berdasarkan kadar niatnya.” Bahkan disebut pula: “Seseorang mencari ilmu bukan karena Allah, maka ilmu tidak mau masuk kepadanya sampai niatnya karena Allah subhanahu wa ta’ala.” Artinya, kalau niatnya bercampur dengan dunia, hafalan menjadi rapuh. Karena itu para ulama selalu memulai perjalanan hafalan dengan memperbaiki niat.
Sebab kedua yang dijelaskan ulama adalah menjauhi maksiat. Hati yang kotor sulit menyimpan ilmu. Kisah yang paling terkenal adalah apa yang dinisbatkan kepada Imam Syafi’i ketika mengadu buruknya hafalan kepada gurunya, Waki’. Dalam bait itu disebut: “Saya mengadukan buruknya hafalanku kepada Waki’, lalu ia menasihatiku agar meninggalkan maksiat. Ia berkata: ketahuilah bahwa ilmu adalah cahaya, dan cahaya Allah tidak diberikan kepada pelaku maksiat.” Inilah sebab kenapa banyak ulama berkata bahwa hilangnya hafalan bukan karena kurang pintar, tetapi karena dosa. Semakin bersih hati, semakin kuat hafalan menempel.
Sebab ketiga adalah mengamalkan ilmu. Ada ungkapan di dalam majelis: “Ilmu berkata: apakah engkau mau mengamalkanku? Jika ia menjawab iya, ilmu masuk. Jika tidak, ilmu pergi.” Para ulama berkata: “Tidaklah kami mendapatkan kuatnya hafalan kecuali dengan beramal dengan hadis.” Hafalan yang disertai amal akan menetap. Karena amal membuat ilmu hidup, bukan sekadar lewat di lisan.
Sebab berikutnya adalah memilih waktu yang tepat. Waktu paling kuat untuk menghafal adalah di malam hari, terutama akhir malam setelah tidur awal. Di waktu itu hati jernih, pikiran tenang. Kalau seseorang bekerja malam, ia bisa menghafal pagi atau sore, sesuai keadaan. Namun para ulama mengatakan bahwa akhir malam dan waktu fajar adalah yang paling kuat untuk hafalan. Ada kisah para penuntut ilmu yang dibangunkan pukul tiga pagi, shalat sebentar, lalu menghafal sampai adzan subuh. Pada awalnya berat, tetapi setelah terbiasa hafalan menjadi luar biasa kuat.
Sebab kelima adalah menghafal ketika masih kecil atau muda. Al-Hasan al-Bashri berkata: “Menghafal di masa kecil seperti memahat di atas batu, sedangkan menghafal ketika tua seperti menulis di atas air.” Karena itu para ulama salaf memulai anak-anak mereka sejak kecil. Sebagian orang berkata: “Hendaknya seseorang memaksa anaknya untuk ikut majelis hadis.” Maksudnya bukan menyulitkan anak, tetapi supaya hafalannya tidak hilang ketika dewasa.
Selain waktu dan usia, tempat juga mempengaruhi hafalan. Tidak semua tempat cocok untuk menghafal. Ulama menyebutkan bahwa tempat yang tenang, tidak banyak suara dan tidak banyak pemandangan pengganggu, adalah tempat terbaik. Menghafal di taman, pasar, tempat lalu-lalang orang, sulit untuk fokus. Bahkan sebagian ulama mengatakan bahwa siapa yang ingin menghafal, hendaknya membaca keras-keras, supaya yang dibaca masuk melalui telinga dan menetap di hati. Ada kisah seorang ahli hadis yang berkata kepada anaknya: “Apa yang engkau lihat hanya masuk ke mata. Tetapi jika engkau membaca dengan suara jelas, suaramu akan masuk ke telingamu dan menetap di dalam hati.”
Sebab lain adalah menyedikitkan hafalan. Jangan mengambil hafalan terlalu banyak sekaligus. Sedikit tetapi rutin jauh lebih kuat daripada banyak tetapi hilang. Seperti turunnya Al-Qur’an sedikit demi sedikit agar mudah dihafal. Sebagian ulama hanya memberikan tiga hadis dalam satu majelis, lalu berkata: “Sudah cukup bagi kalian.” Murid-murid zaman dulu tidak memaksakan diri mengumpulkan banyak dalam satu waktu, karena bila banyak, hilangnya juga banyak.
Setelah itu para ulama menjelaskan perbedaan metode menghafal. Ada metode hafal cepat: seseorang membaca setiap hari, mengulang, lalu hafal dengan sendirinya. Metode ini cocok bagi anak kecil atau orang yang diberi kelebihan hafalan. Ada kisah seorang sopir di Saudi yang menempelkan lembaran mushaf di kaca mobil. Setiap lampu merah ia baca. Kalau majikannya masuk toko, ia baca lagi. Jika menunggu, ia baca lagi. Sampai akhirnya semua ayat itu melekat dan lembarannya tak lagi diperlukan. Metode ini cepat, tetapi punya kekurangan: hafalan juga cepat hilang bila tidak diulang.
Ada juga metode hafalan yang lambat tapi kuat: memahami makna sebelum menghafal. Orang yang memahami lebih sulit lupa. Karena itu ulama berkata bahwa sedikit pemahaman lebih baik daripada banyak hafalan. Mereka mengatakan: hafalan tanpa makna hanya suara yang lewat. Seseorang yang hafal tetapi tidak paham tidak dapat menjawab masalah, tidak bisa beristidlal, dan tidak bisa berijtihad.
Imam Syafi’i sangat keras dalam masalah ini. Beliau mengatakan bahwa seseorang yang hanya hafal kitab, sunnah, dan perkataan salaf tanpa memahami makna, tidak boleh berijtihad. Disebutkan dalam teks bahwa Imam Syafi’i melarang seorang hafiz berbicara tentang qiyas kalau ia tidak memahami hakikat makna dalil. Jika ia tidak menguasai bahasa Arab, tidak mengetahui tafsir lafad, dan hanya mengandalkan hafalan, maka ia tidak boleh berbicara tentang istinbath. Bahkan disebutkan: “Bahkan ia tidak boleh berkata tentang kias.” Kalau orang yang hafal banyak saja tidak boleh berijtihad bila tidak paham, bagaimana dengan orang yang hanya membaca terjemahan dan merasa paling benar?
Setelah itu para ulama membahas cara menjaga hafalan. Menghafal itu satu perkara, menjaga hafalan perkara yang lain. Banyak orang awalnya kuat, tapi hilang dalam beberapa bulan. Karena itu harus ada jadwal murajaah (mengulang). Sebagian ulama membagi malamnya: satu juz Al-Qur’an, satu bagian hadis, lalu tidur. Sebagian mengulang setiap pekan. Ada yang setiap akhir bulan mengulang hafalan satu bulan penuh, dan setiap akhir tahun mengulang hafalan setahun penuh. Cara seperti ini membuat hafalan melekat.
Cara paling kuat menjaga hafalan adalah mudzakarah — belajar dan mengulang bersama teman. Dalam mudzakarah, yang lupa jadi ingat, yang ingat jadi lebih kuat. Yang tidak tahu menjadi tahu, yang salah diperbaiki. Dalam teks disebutkan bahwa sebagian ulama mendahulukan mudzakarah dibanding shalat sunnah tertentu. Diceritakan bahwa ketika Abu Zur’ah datang kepada Imam Ahmad, beliau tidak melakukan salat selain salat fardhu dan rawatib, karena waktunya habis untuk mudzakarah hadis. Ini menunjukkan bahwa mengulang ilmu dengan teman dianggap lebih bermanfaat daripada ibadah sunnah yang tidak wajib.
Mudzakarah punya keutamaan besar: orang yang ikut mudzakarah mendapat pahala seperti pengajar, meskipun ia hanya murid biasa. Jika seseorang meninggal dunia, dan ia pernah membetulkan hafalan temannya, ia meninggal dalam keadaan mendapat pahala mengajar. Karena itu sebagian ulama berkata: “Ihya’ul hadits bil mudzakarah.” Menghidupkan hadis adalah dengan mudzakarah, yaitu saling menguatkan hafalan, bukan hanya membaca sendirian.
Di akhir pembahasan, ulama menjelaskan bahwa menghafal itu buah dari adab dan usaha. Ada niat, menjaga diri dari maksiat, mengamalkan ilmu, memilih waktu dan tempat, memperbanyak pengulangan, menjaga hafalan, dan saling menguatkan. Mereka berkata bahwa sedikit pemahaman lebih baik daripada banyak hafalan tanpa makna. Namun yang terbaik adalah mengumpulkan keduanya: hafal dan paham. Karena hafalan adalah kekuatan dalam menghadirkan dalil, sementara pemahaman adalah cahaya dalam menjelaskan makna. Inilah cara ulama menjaga ilmu, dari masa sahabat sampai hari ini.

